Senin, 11 Agustus 2008

Bagaimana menyikapi korupsi

Share on :



  1. Kita biasa memandang korupsi sebagai sebuah delik tindak pidana.
  2. Pandangan ini mempengaruhi sikap kita dalam menyikapi korupsi. Memandang korupsi hanya sekedar sebagai sebuah delik tindak pidana membuat kita hanya menempatkan tindakan represif sebagai satu-satunya alat/sebagai alat terdepan dalam upaya memberantas korupsi, tanpa memikirkan pentingnya tindakan korupsi baik karena unsur kesengajaan maupun karena ketidaktahuan.
  3. Internal auditor akan lebih berdayaguna jika memiliki pandangan yang komprehensif dalam memberantas korupsi, yatiu dengan menggabungkan unsur represif dan preventif, dengan membentuk sinergi dan kerjasama yang baik (terutama) dengan unit-unit lain di dalam lembaganya.
  4. Mencegah lebih baik dan lebih murah ketimbang mengobati.

Comments
0 Comments

0 komentar: